Kamis, 05 Desember 2013

tentang hati

mungkin ku tak bisa mengungkapkan kata-kata ini ke kamu karna ku tahu hatimu bukan untukku melainkan untuk sahabatku. setiap aku bersamamu hati ini terasa tenang dan bahagia, apalagi setiap melihat dirimu dengan senyuman manis bibir tipismu betapa indahnya, tapi jikaku melihat dirimu sedang sedih dan sakit betapa jiwaku ikut sakit.
saat ku melihat dirimu bersama sahabtkuh, memang aku tersenyum bahagia penuh canda tapi sebenarnya  hati ini terasa sakit jika ku mengingat itu.
aku sadar dan aku takakan pernah berharap lebih dari dirimu, kau menjadi sahabatku saja sudah lebih cukup bagiku. karna ku tak ingin persahabatanku dengan mu dan dia hancur hanya gara-gara perasaan yang gak begitu penting.

PASAR MONOPOLI

BAB I
PENDAHULUAN

Selam kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat aturan-aturan dengan melihat pengalaman-pengalaman negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika, Jepang, dan masyarakat Ekonomi Eropa.
Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh segelintir orang atau pengusaha yang memiliki pangsa pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya. Struktur pasar yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi juga para buruh dan negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan tidak sehat. Untuk itu perlu dan saya rasa sangat perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini. Sebelumnya kita juga perlu mengetahui apakah sebenarnya pasar monopoli ini, ciri-cirinya, penyebab terjadinya monopoli sehingga kita akan mendapat sebuah gambaran bagaimana memberikan pengaturan terhadap monopolis yang ada.


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI). PT. KAI merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena samapi saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarat-Surabaya, dan juga travel.

2. Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.

• Faktor Penghambat Teknis antara lain:
a Apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan Ac yang menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjuan lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada tingkat produk yang relatif rendah yang akan mengakibatkan biaya produksi yang lebih tinggi.
b Terbatasnya pasar dibandingkan dengan skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup unuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c Penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Misalnya, diantara faktor produksi X1, X2, X3. yang berperan penting dalam menghasilkan produk Q (faktor produksi strategis) adalah X3. jadi apabila ada penjual yang mampu mendapatkan dan menguasai faktor produksi X3 maka penjual tersebut akan menjadi satu-satunya penjual yang mampu menghasilkan dan menjual produk Q. Dengan demikian, di pasar hanya terdapat satu penjual produk Q.

• Faktor pengahambat legal, antara lain:
1. Apabila penjual tunggal mengahasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Dengan pemberian hak monopoli tersebut maka akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut.
2. Apabila penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut. Hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau produsen yang telah berhasil menemukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi produsen, seperti menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi baru, dan menemukan faktor produksi baru. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten ini bisa dikatakan lebih bersifat perlindungan dari segi hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap karya seseorang.
3. Penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilkan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Hak franchise adalah hak yang diberikan oleh penjual lain kepada penjual atau produsen untuk menghasilkan produk dengan merk pemberi hak di suatu wilayah. Pemberian hak franchise oleh penjual lain kepada suatu penjual dengan merk pemberi hak di suatu wilayah berarti akan menutup kemungkinan penjual lainnya untuk menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolis.
4. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Namun demikian sangat sulit ditemui bahwa dalam suatu perekonomian yang saling tergantung, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada penggantinya. Tentu saja barang pengganti itu sangat dimungkinkan ada walaupun bentuknya tidak mirip.

3. Penyebab terjadinya monopoli
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
1. Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
2. Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
3. Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
4. Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
5. Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

4. Harga dan Output pada Pasar Monopoli
Jumlah output yang ditawarkan oleh pengusaha tergantung dari titik optimum usahanya. Keputusan untuk menetapkan output dan harga pada pasar monopoli pada dasarnya sama seperti pada pasar persaingan sempurna. Jadi memaksimumkan perbedaan antara penerimaan total (TR) dan biaya total jangka pendek (SRTC). Atau sama halnya mencari kuantitas produksi yang akan menyamakan antara biaya marjinal (marjinal cost) dengan pendapatan marjinal (marginal Revenue), atau MC = MR.
Gambar 1.1 akan memperlihatkan perbedaan yang menyolok antara model monopoli dan model persaingan sempurna. Perbedaan pada titik bentuk kurva permintaan total (TR). Kurva penerimaan total (TR) pada monopoli berbentuk huruf U terbalik. Hal ini disebabkan oleh sifat permintaan yang dihadapi oleh monopoli, yaitu jika harga diturunkan maka permintaan akan naik, dan sebaliknya jika harga naik maka permintaan akan turun.
Pada gambar 1.1, maksimum laba dicapai pada saat kemiringan kurva TR sama dengan kemiringan kurva-kurva biaya total jangka pendek (SRTC). Padahal, kemiringan TR berarti MR dan kemiringan TC jangka pendek berarti SRMC (short run marjinal cost). Sehingga dapat kita rumuskan bahwa maksimum dicapai jika MR = SRMC

P

SRTC
R
S TR


0 Q1 Q
gambar 1.1 maksimasi laba monopoli

Pada saat laba maksimum, maka output sebanyak Q1 dan harga ekuilibrium tentunya ditentukan dari kurva permintaanya. Output sebanyak Q1 tersebut ditentukan oleh titik potong antara kurva marjinal Revenue (MR) dan kurva short run marjinal cost (SRMC). Lihat gambar 1.2 berikut:


P
SRMC SRAC
P1 A1
C B


MR D 0 Q1 Q
Gambar 1.2 menentukan Output dan harga

pada gambar 1.2, besarnya laba adalah selisih antara penerimaan total (TR) dengan biaya total (TC), yaitu:
TR = P x Q
TR = 0P1 x 0Q1 = 0P1AQ1
TC = AC x Q
TC = 0C x 0Q1 = 0CBQ1
Jadi, lababersih sebesar 0P1AQ1 dikurangi 0CBQ1 = CP1AB. Atau sama dengan laba per unit (CP1) kali jumlah output (0Q1) = CP1AB.
Untuk menentukan tingkat harga dan output pada umumnya digunakan analisis marjinal, dan jika analisis ini digunakan, maka dapat disimpulkan posisi monopoli dengan menyatakan bahwa pada tingkat output Q1 maka P > SRAC > MR = SRMC. Sehingga, harga (P) di atas biaya rata-rata ( P > SRMC ), dan ini menunjikkan bahwa laba sudah maksimum, karena MR = MC.
Jika output dinaikkan di atas Q1 maka akan menyebabkan naiknya tambahan biaya total melebihi dari pada naiknya tambahan pendapatan total, sehingga laba akan berkurang. Sebaliknya, jika output kurang dari Q1 maka tambahan penerimaan total akan lebih besa dari pada tambahan biaya total, sehingga laba dapat dinaikkan dengan memperluas output.
5. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga merupakan kebijakan monopolis mengenai harga yang pada dasarnya menetapkan harga yang berbeda kepada konsumen yang berbeda. Tujuan pokoknya adalah untuk menaikkan jumlah keuntungan optimal. Jadi meskipun monopolis mungkin tidak dapat keuntungan dari adanya kenaikan harga., maka ia dapat memperoleh keuntungan dengan menetapkan berbagai tingkat harga pada produk yang sama untuk konsumen yang berbeda.
Ada beberapa sarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskriminasi harga dapat dilaksanakan, diantaranya:

a Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
Jika monopolis tidak mampu memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di pasar yang memiliki harga rendah, yang lama-kelamaan akan menaikkan harga dan menjualnya dipasar yang memiliki harga tinggi, yang selanjutnya akan menurunkan harga. Sehingga harga dalam kedua pasar itu akan menjadi sama.
b Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga:
3. Diskriminasi harga derajat ketiga. Yaitu jika monopolis menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasarnya.
4. Diskriminasi harga derajat kedua, yaitu jika monopolis menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
5. Diskriminasi harga derajat pertama, yaitu jika berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.
Kualifikasi diskriminasi harga ini ditemukan oleh ekonom inggris terkenal A.C. Pigou. Implikasi dari kebijakan diskriminasi harga derajat pertama adalah bahwa semua surplus konsumen jatuh ke tangan monopolis, dan kurva permintaannya sekaligus menjadi kurva pendapatan marjinal (P = D = MR). Gambar dibawah ini akan menyajikan ketiga kualifikasi diskriminasi harga.
P


P1

P2

D
0 a Q
Gambar 1.3 Diskriminasi Harga Derajat Ketiga


P



P1
P2
P3
P4



gambar 1.4 Diskriminasi Harga Derajat kedua




P




P0


D
0 a Q
gambar 1.5 Diskriminasi Harga Derajat pertama

bidang yang diaksir adalah bagian surplus yang dikuasai oleh produsen sebagai akibat dari diskriminasi harga. Pada diskriminasi derajat pertama, nampak bahwa surplus konsumen tidak diambil sepenuhnya oleh monopolis. Jadi konsumen tidak memperoleh surplus sama sekali. Ada sebagian pembeli yang sanggup membeli dengan harga di atas P0 kepada pembeli yang mampu ini diadakan perundingan sendiri-sendiri secara terpisah. Karena produsen merupakan satu-satunya penjual, maka hal ini dapat dilaksanakan sebab konsumen tidak dapat menemukan barangnya selain dari monopolis tersebut. Harga tertinggi tentunya akan diterapkan kepada konsumen yang paling mampu. Kepada konsumen yang lebih rendah kemampuan harga akan ditetapkan lebih rendah yang sesuai dengan kemampuannya.

6. Dampak Pasar Monopoli
Produsen monopolis seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari suatu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti, penjual dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga oleh produsen monopolis akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar daripada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen yang lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya.
Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.

7. Pengaturan Pasar Monopoli Oleh Pemerintah
Karena dalam monopoli kekuasaan pengusaha tunggal pada suatu pasar dapat menjadi semakin besar, maka pemerintah ikut campur dalam sektor yang dikuasai oleh monopolis tersebut untuk mencegah jangan sampai besarnya kekuasaan tersebut disalah gunakan. Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:

a Pemerintah dapat membuat undang undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli.
b Pemerintah dapat mengusahan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya di tempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan.
c Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen.
d Dengan menetapkan harga tertinggi. Gambar dibawah ini menunjukkan dua buah kemungkinan dari banyak kemungkinan penetapan harga pemerintah

P
MC
AC
PM
P1
P2


MR D
0 QM Q1 Q2 Q
Gambar 1.6

Monopolis akan menetapkan harga sebesar PM dan menjual outputnya sebanyak QM, maka pemerintah dapat menetapkan harga tertinggi sebesar P1 (sama dengan biaya marginal), dan monopolis masih mendapat untung sebesar di atas normal. Dengan demikian harga menjadi lebih rendah dan kuantitas menjadi lebih banyak, yaitu Q1. konsumen pada keadaan demikian akan mendapatkan kesejahteraan yang semakin besar dengan semakin besarnya surplus konsumen dan semakin besarnya kebutuhan yang dapat dipenuhi karena persediaan barang dipasar yang mampu dibelinya semakin besar.disamping itu, perluasan produksi akan menyebabkan perluasan kesempatan kerja.
Jika usaha ini dikuasai pemerintah, mungkin pemerintah akan menetapkan harga patokan setinggi P2 atau sama dengan biaya rata-rata. Pada harga P2 harga menjadi lebih rendah sehingga akan terjangkau konsumen. Jumlah output menjadi lebih banyak sehingga akan menaikan taraf kehidupan masyarakat. Kesempatan kerja juga akan semakin meluas dengan semakin luasnya jumlah produksi.

BAB III
KESIMPULAN
Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli)
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.
4. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Penyebab terjadinya monopoli antara lain adalah: Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu, Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi, Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis), Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan), Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi)
Informasi tentang biaya dirumuskan dalam fungsi biaya yang perilakunya tidak tergantung pasa, karena prilaku biaya tergantung pada teknologi dan harga input. Informasi pendapatan dari penjual bersumber dari bentuk permintaan yang dihadapi. Pada monopolis kurva permintaanya miring dari kiri atas ke kanan bawah. Setelah informasi lengkap, maka baru dapat ditentukan harga akan kuantitas dengan mengikuti prosedur pencarian titik optimum, yaitu pada saat MR = SRMC.
Salah satu kebijakan monopolis dalam menentukan harga yaitu dengan melakukan praktek diskriminasi harga. Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda. Ada beberapa sarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskrimansi harga dapat dilaksanakan, diantaranya:
a Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
b Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga:
• Diskriminasi harga derajat ketiga. Yaitu jika monopolis menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasarnya.
• Diskriminasi harga derajat kedua, yaitu jika monopolis menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
• Diskriminasi harga derajat pertama, yaitu jika berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.

Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:
a Pemerintah dapat membuat undang undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli.
b Pemerintah dapat mengusahan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya di tempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan.
c Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen.
d Dengan menetapkan harga tertinggi.
Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi. Produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya. Produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi
Daftar pustaka

Rosyidi, Suherman, Pengantar Teori Ekonomi, (Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro Dan Makro),Cetakan ke empat, Penerbit: Duta Jasa, Surabaya, 1991.
Endang S, Dkk, Ekonomi Mikro Pengantar, Penerbit: Bagian Penerbitan STIE YKPN, Yogyakarta, 2003.
Nuraini, Ida, Pengantar Ekonomi Mikro, Cetakan ke empatPenerbit: UMM Pres, Malang, 2005.
Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Penerbit: BPFE, Yogyakarta, 2000.
http://profilaminkutbi.blogspot.com/2010/04/pasar-monopoli-oleh-m.html

Kamis, 28 November 2013

STRATEGI PEMASARAN DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN PASAR BEBAS


STRATEGI PEMASARAN DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN PASAR BEBAS (GLOBAL)
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen pengampu : Aliyatin Nafisah,S.H,M.Pd


 




                                                                         

Disusun oleh :
Yuyun Ernawati          212187
 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH (EI)
2013


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Trend pemasaran internasional menurut beberapa pakar pemasaran akan ada pergeseran dalam pendekatan terhadap konsumen yaitu dari pendekatan transaksional ke pendekatan relasional dengan berfokus kepada pemenuhan kebutuhan, kepuasan, dan kesenangan pelangan.
Pendekatan relasional adalah bagaimana sikap produsen untuk mencari cara-cara mempertahankan pelanggan dalam jangka panjang atas dasar kepercayaan dan kesetiaan pelanggan.Permintaan pelanggan tidak hanya tersedianya produk yang berkualitas saja tetapi yang lebih penting adalah bagaimana produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan, memuaskan pelanggan dan yang paling terpenting adalah kemudahan dalam mendapatkan dan memakainya. Kondisi seperti harga terhadap suatu produk barang atau jasa tidak menjadi suatu masalah, tetapi yang paling penting cara mendapat layanan sampai pasca penggunaan produk tersebut.
Pada saat ini sudah terbentuk segmen pasar yang disebut Emerging Global Market yaitu tersedianya pasar yang memberikan produk serta pelayanan serba cepat dan kondisi pasar tidak lagi menuntut harus bertemunya penjual dan pembeli pada transaksi jual beli kemudian penyedian produk lebih condong meninggikan kualitas walau pada kondisi terbatas.Pada saat itu orang tidak lagi peduli dimana produk itu di jual dan dari mana produk tersebut di hasilkan. Bagi pelanggan yang terpenting adalah kualitas, harga bersaing, desain menarik, dn mode yang selalu mengikuti perkembangan.
Dalam kondisi seperti inilah yang menjadi tantangan bagi produsen dalam nergri untuk menciptakan barang, mengemas produk, dan bagaimana produk tersebut diterima dan menjadi pilihan konsumen seperti ini sebagai konsekuensi bila ingin tetap brtahan dalam kancah persaingan era globalisasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian strategi pemasaran
2.      Bagaiman cara mengidentifikasi pesaing
3.      Bagaimana cara strategi menghadapi pesaing

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Strategi dan Pemasaran
1.      Pengertian Strategi
Strategi merupakan pilihan pola tindakan atau rencana tentang apa yang ingin dicapai perusahan dan hendak menjadi apa suatu organisasi di masa yang akan datang dengan mengintergrasikan tujuan-tujuan, kebijakan-kebijakan serta bagaimana cara mencapai keadaan yang diinginkan tersebut dengan mengalokasikan sumber daya yang di rancang untuk mencapai tujuan tersebut.
2.      Pengertian Pemasaran
Pemasaran yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memahami kebutuhan dan keinginan pasar, mendekatkan barang, mengkomunikasikan dan mempengaruhi untuk membeli barang atau jasa agar konsumen dapat dipuaskan.
B.     Cara mengidentifikasi pesaing
1.      Menganalisis pesaing
            Untuk merencanakan strategi pemasaran bersaing efektif, perusahaan perlu mencari semua keterangan yang mungkin mengenai pesaing.Perusahaan harus secara konstan membandingkan produk, harga, saluran distribusi, dan promosinya dengan pesaing terdekat. Dengan cara ini perusahaan dapat menemukan bidang-bidang keunggulan bersaing potensial dan kekurangannya. Dan perusahaan dapat meluncurkan upaya pemasaran yang lebih efektif menghadapi pesaingnya serta mempersiapkan pertahanan yang paling kuat menghadapi tindakan pesaing.Setelah mengidentifikasi, perusahaan harus mengetahui siapa pesaingnya, perusahaan harus mengetahui dengan pasti kekuatan dan kelemahan serta tujuan strategis mereka, bagaimana pola reaksi mereka.
2.      Mengenali pesaing
Normalnya, tampaknya mengenali pesaing bagi perusahaan merupakan tugas sederhana. Pada tingkat paling sempit, sebuah perusahaan dapat mendefinisikan pesaing sebagai perusahaan lain yang menawarkan produk dan jasa serupa kepada pelanggan yang sama dan harga yang serupa.
Tetapi sebenarnya perusahaan menghadapi rentang pesaing yang jauh lebih luas. Perusahaan mungkin mendefinisikan pesaing sebagai semua perusahaan yangmembuat produk atau kelas produk sama. Pesaing mungkin termasuk semua perusahaan yang membuat produk yang memasok jasa yang sama, akhirnya lebih luas lagi pesaing mungkin mencakup semua perusahaan yang bersaing untuk merebut uang dari konsumen yang sama. Perusahaan harus menghindari myopia pesaing. Sebuah perusahaan kemungkinan terbenam oleh pesaing laten ketimbang pesaing baru.
Perusahaan dapat mengenalli pesaingnya dari sudut pandangan industri.Sebuah perusahaan harus memahami pola persaingan dalam industrinya bila berharap dapat menjadi “pemain” efektif dalam industri tersebut.Perusahaan dapat juga mengenali pesaing dari sudut pandang pasar. Disini mereka menetapkan pesaing sebagai perusahaan yang mencoba memuaskan kebutuhan pelanggan yang sama atau melayani kelompok pelanggan yang sama. Secara umum konsep pasar mengenai persaingan membuka mata perusahaan kepada perangkat pesaing aktual dan potensional yang lebih luas.Ini menghasilkan perencanaan pasar jangka panjang yang lebih baik.Kunci untuk mengenali pesaing adalah menghubungkan industri dan analisis pasar dengan memetakan segmen produk/pasar.
3.      Mengenali strategi pesaing
Semakin mirip strategi sebuah perusahaan dengan strategi perusahaan yang lain, semakin ketat persaingan antara keduanya. Dalam hampir semua industri, pesaing dapat dibagi dalam kelompok yang menjalankan strategi yang berbeda. Kelompok strategis adalah kelompok perusahaan dalam suatu industri yang menempuh suatu strategi sama atau serupa di suatu pasar target.
Perusahaan perlu meneliti semua dimensi yang membedakan kelompok strategis dalam industri.Perusahaan perlu mengetahui mutu, sifat, dan bauran dari produk setiap pesaing, layanan kepada pelanggan, kebijakan menetapkan harga, cakupan distribusi, strategi tenaga penjual, serta program iklan dan promosi. Dan perusahaan harus mempelajari secara rinci Litbang, proses manufaktur, pembelian, keuangan, dan strategi lain dari pesaing.
4.      Menetapkan tujuan pesaing
Setelah perusahaan mengidentifikasi para pesaing utama dan strategi mereka, ia harus menanyakan: Apa yang dicari masing-masing pesaing di pasar? Apa yang mendorong masing-masing perilaku pesaing? Banyak faktor yang membentuk tujuan pesaing, termasuk ukuran, sejarah, manajemen saat ini, dan situasi keuangan.Jika pesaing itu merupakan bagian dari perusahaan yang lebih besar, penting untuk mengetahuiapakah tujuan perusahaan induk menjalankan perusahaan itu adalah untuk memaksimalkan laba atau hanya memerahnya.
Salah satu asumsi awal yang berguna adalah bahwa para pesaing berusaha memaksimumkan laba mereka. Namun, akan berbeda-beda bobot yang diberikan oleh sejumlah perusahaan atas laba jangka pendek dan jangka panjang dan beberapa pesaing mungkin berorientasi pada yang memuaskan bukannya memaksimalkan laba. Mereka mempunyai sasaran laba yang ditargetkan dan sudah merasa puas mencapainya, bahkan bila laba lebih besar akan dapat diraih jika menggunakan strategi lain. Jadi pemasar harus melihat apa yang ada dibalik sasaran lab pesaing. Setiap pesaing mempunyai bauran tujuan masing-masing dengan kepentingan yang berbeda. Perusahaan harus mencoba mengetahui kepentingan relatif yang ditempatkan pesaing pada kemampuan menghasilkan laba, pertumbuhan pangsa pasar, arus kas, kepemimpinan teknologi, kepemimpinan pelayanan, dan sasaran-sasaran yang lain. Dengan mengetahui bauran tujuan pesaing, akan terungkap apakah pesaing sudah puas dengan situasi saat ini dan bagaimana perusahaan mungkin bereaksi pada tindakan bersaing yang berbeda.
Perusahaan juga harus memantau tujuan pesaing untuk berbagai segmen produk/pasar.Bila perusahaan mengetahui bahwa ada pesaing yang menemukan segmen baru, ini mungkin merupakan peluang. Bila diketahui ada pesaing yang berencaa untuk masuk ke segmen yang sekarang dilayani perusahaan, itu akan merupakan peringatan dini dan agar bisa berjaga-jaga.
Sebagian besar perusahaan AS beroperasi dengan model maksimisasi laba jangka pendek karena kinerja mereka saat ini dinilai oleh para pemegang saham, yang mungkin kehilangan kepercayaan menjual saham mereka dan menyebabkan biaya modal perusahaan meningkat.Perusahaan Jepang beroperasi terutama berdasarkan model maksimisasi pangsa pasar. Mereka memperoleh sebagian besar dana mereka dari bank dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dan mereka diwaktu lampau bersedia menghasilkan laba yang lebih rendah. Asumsi alternatifnya adalah  bahwa tiap-tiap pesaing mengejar beberapa bauran tujuan: profitabilitas saat ini, pertumbuhan pangsa pasar, arus kas, keunggulan teknologi dan keunggulan pelayanan. Akhirnya, perusahaan harus memantau rencana ekspansi para pesaing.
5.      Menilai kekuatan dan kelemhan pesaing
Perusahaan perlu mengumpulkan informasi tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing pesaing. Secara umum, setiap perusahaan harus memantau tiga variable ketika menganalisis para pesaingnya:
a)      Pangsa pasar (share of market) – pangsa pesaing atas pasar sasaran
b)      Pangsa ingatan (share of mind) – persentase pelanggan yang menyebut nama pesaing dalam menanggapi pertanyaan, “sebutkan perusahaan pertama di industry ini yang ada di dalam pikiran anda.”
c)      Pangsa hati (share of heart) – persentase pelanggan yang menyebut nama pesaing dalam menanggapi pertanyaan, “sebutkan perusahaan yang produknya lebih anda sukai untuk dibeli.’
Perusahaan yang meraih pangsa ingatan dan pangsa hati yang mantap pasti akan mendapat keuntungan yang berupa pangsa pasar dan profitabilitas. Perusahaan biasanya belajar mengenai kekuatan dan kelemahan pesaing lewat data sekunder, pengalaman pribadi, dan desas desus dan Juga dapat dilaksanakan lewat riset pemasaran primer terhadap pelanggan, pemasok dan agen. Ukuran untuk meningkatkan pangsa pasar, banyak perusahaan yang mulai melakukan penetapan tolok ukur, membandingkan produk dan proses perusahaan terhadap pesaing atau perusahaan terkemuka dalam industri lain untuk mencari cara memperbaiki mutu dan kinerja.tolak ukur menjadi alat ampuh untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
6.      Menyeleksi pesaing
Setelah perusahaan melakukan analisis nilai pelanggannya, ia dapat memusatkan serangannya pada salah satu kelas pesaing berikut ini: pesaing kuat versus lemah, pesaing dekat versus jauh, pasaing yang baik versus buruk.
Pesaing Kuat versus Lemah.Kebanyakan perusahaan mengarahkan sasaran mereka ke pesaing yang lemah, karena membutuhkan lebih sedikit sumber daya per poin pangsa pasar yang dipeloleh.Namun, perusahaan juga harus bersaing dengan para pesaing yang kuat untuk mendapatkan yang terbaik.Bahkan pesaing yang kuat memiliki beberapa kelemahan.Alat yang bermanfaat untuk menilai kekuatan dan kelemahan pesaing adalah analisis nilai pelanggan.Tujuan dari analisis nilai pelanggan adalah menetapkan manfaat yang dinilai tinggi oleh pelanggan sasaran dan bagaimana pelanggan menghargai nilai relatif dari berbagai tawaran pesaing.Ketika melakukan analisis nilai pelanggan, mula-mula perusahaan berikhtiar mengenali sifat-sifat utama yang dinilai tinggi oleh pelanggan dan peringkatnya di mata pelanggan.Kemudian perusahaan harus menilai kinerja pesaing pada sifat-sifat yang dihargai tadi.Kunci untuk memperoleh keunggulan bersaing adalah memperhatikan setiap segmen pelanggan dan menguji bagaimana tawaran perusahaan dibandingkan dengan pesaing utama. Bila untuk semua sifat tadi, tawaran perusahaan yang lebih baik ketimbang tawaran pesaing, perusahaan dapat menetapkan harga lebih tinggi dan meraih laba lebih tinggi, atau menetapkan harga sama dan pangsa pasarnya naik. Tetapi bila prestasi perushaan untuk beberapa sifat penting lebih rendah ketimbang pesaing utama, perusahaan harus berusaha keras untuk memperkuat sifat tersebut atau mencari sifat penting lain yang dapat dikembangkan melebihi pesaing.
Pesaing Dekat versus Jauh.Kebanyakan perusahaan bersaing dengan pesaing yang paling menyerupai mereka. Pada saat yang sama perusahaan mungkin tidak ingin “menghancurkan” pesaing dekat. Namun, perusahaan hendaknya juga mengenal pesaing yang jauh.
Pesaing yang Baik versus Buruk.Sebuah perusahaan sebenarnya membutuhkan dan mendapat keuntungan dari pesaing.Adanya pesaing menghasilkan beberapa manfaat strategis.Pesaing dapat membantu meningkatkan permintaan total.Mereka itu menanggung biaya pasar dan pengembangan produk serta membantu mengesahkan teknologi baru.Mereka mungkin melayani segmen yang kurang menarik atau menghasilkan lebih banyak diferensiasi produk.Akhirnya, mereka menurunkan resiko monopoli dan meningkatkan kekuatan tawar-menawar versus tenaga kerja atau penguasa.Akan tetapi, sebuah perusahaan mungkin tidak melihat semua pesaingnya sebagai menguntungkan.Setiap industri terdiri dari pesaing yang baik dan buruk.Perusahaan harus mendukung para pesaing yang baik dan menyerang para pesaing yang buruk. Pesaing-pesaing yang baik bermain sesuai aturan industri, mereka membuat asumsi yang masuk akal mengenai potensi pertumbuhan industri, mereka menetapkan harga yang masuk akal jika dikaitkan dengan biaya, mereka lebih menyukai industri yang sehat, mereka membatasi diri pada suatu bagian atau segmen industri, mereka memotivasi pihak lain untuk menurunkan biaya atau meningkatkan diferensiasi, serta mereka menerima level umum pangsa pasar dan laba. Implikasinya adalah perusahaan yang bertingkah laku baik ingi membentuk industri yang hanya terdiri dari pesaing yang bertingkah laku baik. Lewat pemberian lisensi yang cermat, pembalasan dendam yang selektif, dan koalisi, mereka membentuk industri sedemikian rupa sehingga pesaing itu bertingkah laku rasional dan dalam harmoni, mengikuti peraturan, berupaya memperoleh pangsa pasar bukannya membeli dan melakukan diferensiasi untuk mengurangi persaingan langsung. Pesaing yang buruk berusaha membeli pangsa pasar daripada mendapatkannya, mereka mengambil resiko yang besar, mereka menanamkan modal pada kapasitas yang berlebih dan secara umum mereka mengacaukan ekuilibrium industri.
C.     Strategi Menghadapi Pesaing
1.      Strategi produk
Kesuksesan sebuah perusahaan sangat dipengaruhi oleh upaya perusahaan untuk menjual produk. Ketika sebuah perusahaan menentukan sebuah produk yang akan ditawarkan, maka harus diindentifikasi target pasarnya, sehingga peusahaan dapat menentukan profil pelangan untuk menarik perhatian mereka. Saat waktu berlalu, perusahaan dapat mencoba memperbaiki produk yang ada sehingga mendiferensiasi produk mereka dari para pesaingnya.Untuk menciptakan stategi baru, mereka juga harus berinvestasi pada riset dan pengembangan produk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang akan menghasilkanarus kas yang lebih tinggi dan oleh karenanya nilai perusahaan yang lebih tinggi.
2.      Strategi penentuan harga
Penentuan harga yang ditetapkan disesuaikan dengan barang dengan jasa yang dijual dan suatu saat dapat berubah dasar penentuan harganya. Kebanyakan perusahaan umumnya akan mempertimbangkan harga pesaing ketika menentukan harga produknya. Mereka dapat mengunakan berbagai strategi penentuan harga untuk bersaing melawan produknya:
a)      Penentuan harga sama dengan pesaing yaitu harga yang ditetapkan besarnya sama dengan pesaing.
b)      Penentuan harga prestise yaitu strategi mengunakan harga yang lebih tinggi dari pesaing karena memiliki keunggulan secara khusus dan untukmeraih kesan ini yang terbaik.
c)      Penentuan harga penetrasi yaitu strategi menentuktan harga yang ditetapkan lebih rendah disbanding produk-produk pesaing agar dapat menembus pasar.
d)     Penentuan harga defensif yaitu tindakan menurunkan harga produk untuk menahan (mepertahankan) pangsa pasarnya.
e)      Penentuan harga predatori yaitu strategi menurunkan harga untuk menyerang pesaing baru yang masuk kedalam pasar.
3.      Strategi distribusi
Dalam distribusi akan melewati beberapa jenis saluran antara lain yaitu saluran langsung, saluran satu tingkat, saluran dua tingkat yang didalamnya ada produsen, grosir, pengecer, dan pelangagan.
4.      Strategi promosi
Promosi merupakan komunikasi perusahaan kepada konsumen, sebagai alat untuk memberitahu dan mempengaruhi supaya konsumen membeli barang atau jasa yang dijualnya dalam jangka panjang dengan pembelian berulang-ulang. Umumnya perusahaan mengunakan promosi sebagai tambahan atas strategi pemasaran yang lain. Empat metode promosi yang digunakan yaitu periklanan, penjualan personal, promosi penjualan, dan hubungan masyarakat.















BAB III
PENUTUPAN
Menurut saya cara mengatasi perdagangan bebas di indonesia yang paling sederhananya adalah dengan mencintai produk indonesia sendiri. Sebaiknya masyarakat tidak berfikir singkat untuk membeli produk cina tersebut umpamanya: kita membeli hp cina yang sangat murah 3x lipat dari pada hp nokia, dengan fitur dan fasilitas lengkap seperti hp nokia yangagak mahal jika di bandingkan harga sepintas masyrakat tentunya memilih hp cina karena harganya murah dan fasilitasnya lengkap akan tetapi jika kita berfikir jauh ke depan apakah kualitas hp cina tu sama dengan hp nokia, apakah jika di jual kembali harga tidak jatuh, akan kan mudah mencari sperpat hp cina , apakah awet dalam penggunaan nya, apakah mudah rusak dsb. Sudah tentunya hal-hal demikian harus lebih di fikirkan sebelum kita memutuskan untuk membeli hp tersebut .
Kita harus mencontoh negara jepang yang maju.Negara tersebut lebih kecil wilayahnya dan tidak banyak mempunyai sumber daya alam dari pada negara Indonesia tetapi Masyarakat negara Jepang lebih mencintai produk negri nya sendiri dari pada produk impor. Mereka tidak mau membeli produk impor karena mereka menyadari bahwa jika industri lokalnya mati maka perekonomian negaranya juga akan terpukul . Jauh berbeda dengan masayarakat indonesia yang lebih menyukai produk impor mungkin karena gengsi atau sebagai kebanggan mereka dapat membeli produk impor . Contohnya masyarakat kalangan atas lebih suka berbelanja di luar negri dan mengenakan pakaian yang berasal dari luar negri dan saya ingin ingatkan kualitas produk indonesia tak kalah baiknya dengan produk luar negri mungkin lebih baik dari itu.Sebagai masyarakat Indonesia sudah sepatutnya mencintai produk negaranya.
Demikianlah makalah yang bisa saya tulis jika ada kekurangan dalam pembuatan dan penyampaian kata, saya mohon maaf sebesar-besarnya dan apabila ada kritik dan saran yang bersifat membangun saya harap dapat disampaikan agar bisa memperbaiki makalah selanjut.Cukup sekian dan terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA

Basri, Bisnis Pengantar, Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE. 2005.
Madura, Jeff. Pengantar Bisnis, buku 2. Edisi 1. Jakarta: Salemba Empat.
Siti khotijah.Smart Strategy of Marketing Persaingan Pasar Global. Bandung. 2004.